Bolehkah Membaca Al Quran dengan Keras di Masjid?

 

Bolehkah Membaca Al Quran dengan Keras di Masjid?


Pertanyaan:

Bagaimana hukum orang yang membaca al Quran di masjid pada hari Jumat dengan keras, sementara para jamaah sedang melakukan shalat sunnah atau melakukan i'tikaf atau dzikir? (Drs. RM. Hanafi, Karyawan IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta)


Jawaban:

Membaca al Quran di masjid, di hari Jumat menjelang khutbah, hukumnya boleh saja, asal untuk didengarkan sendiri dan (untuk difahami) bacaan tersebut tidak mengganggu konsentrasi orang yang sedang melakukan shalat sunnah di masjid itu, atau orang yang beri'tikaf, atau orang yang sedang berdzikir. Karena membaca al Quran termasuk perbuatan ibadah juga. Tetapi kalau membacanya keras-keras dan bernada tinggi yang akibatnya mengganggu konsentrasi orang lain yang sedang ibadah di masjid tersebut, maka tidak dibenarkan.


Dalam kitab al Madkhal, diriwayatkan bahwa nabi Muhammad SAW pernah melarang shahabat Ali ra. yang intinya: "Janganlah Ali mengeraskan bacaan dan doanya, sekiranya orang banyak sedang mengerjakan shalat, karena yang demikian itu akan mengganggu shalat mereka".

Dalam kitab Daarul Mukhtar (Kitab Madzhab Hanafi) disebutkan bahwa mengeraskan suara di masjid dibolehkan hanya bagi orang yang mengajar. Sedangkan menurut Ibnul 'Imaad Asy Syafiy, membaca dengan keras dan mengganggu orang-orang yang sedang shalat di masjid, dilarang. Alasan yang dikemukakan ialah menyalahi perbuatan para shahabat dan tabi'in. Para shahabat membenci perbuatan mengeraskan suara pada waktu berdzikir dan membaca al Quran, lebih-lebih di masjid. Apalagi hal itu sampai mengganggu ketenangan orang yang sedang melakukan shalat.

Dalam kitab Risalah Jumat oleh Sa'ied bin Abdullah Al Hamdaniy, menukil fatwa al Manar, jilid 19 halaman 539, disebutkan hadits itu riwayat Abu Dawud dari Abu Sa'ied Al Khudriy.

روى أبو سعيد الخذري أن رسول الله صلى الله عليه و سلم اعتكف في المسجد فسمعهم يجهرون بالقراءة فكشف الستر و قال : ألا إن كلكم مناج لربه فلا يؤذي بعضكم بعضا و لا يرفع بعضكم على بعض في القراءة (رواه أبو داود)

Abu Sa'ied Al Khudriy meriwayatkan bahwa nabi Muhammad SAW sedang melakukan i'tikaf di masjid, kemudian beliau mendengar suara para shahabat mengeraskan suaranya (saat membaca). Maka beliau membuka tutup (semacam gordin) seraya bersabda: "Ingatlah. sesungguhnya kamu sekalian itu sedang bermunajad terhadap tuhannya, maka jangan sampai sebagian dirimu mengganggu (menyakiti hati) sebagian yang lain, dan jangan mengeraskan suara yang ditujukan sebagian pada yang lain dalam membaca al Quran". (HR. Abu Dawud)


Wallaahu a’lam

 

Sumber: Buku “Tanya Jawab Agama Jilid II”, Tim PP Muhammadiyah Majelis Tarjih, Suara Muhammadiyah, Cetakan V, 2001

Belum ada Komentar untuk "Bolehkah Membaca Al Quran dengan Keras di Masjid?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel