Baju Batik yang Ada Kalimat Syahadat

Baju Batik yang Ada Kalimat Syahadat


Pertanyaan:

Di baju batik ‘Aisyiyah dan baju batik Muhammadiyah ada lambang matahari bersinar, bertuliskan kalimah syahadat di dalamnya. Bolehkah baju tersebut dibawa masuk jamban (kamar mandi) untuk buang air besar maupun kecil? Mohon penjelasan. (Misran M., Penyasawan, Kec. Kampar, Kab. Kampar, Riau).


Jawaban:

Berdasarkan riwayat segolongan ahli hadits kecuali Bukhari dan Ibnu ‘Umar, Nabi Muhammad SAW tidak mau menjawab salam seseorang yang sedang berlalu, sedang Nabi Muhammad SAW buang air kecil.

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : إِنَّ رَجُلًا مَرَّ وَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ  يَبُوْلُ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِ 

(رواه الجماعة إلا البخاري)

Dari Ibnu ‘Umar dikatakan bahwa seseorang berlalu, sedang Rasulullaah SAW lagi buang air kecil, orang itu memberi salam kepada Rasulullaah SAW, tetapi Rasul SAW tidak menjawabnya. 

(HR. Al Jamaah kecuali Bukhari dari Ibnu ‘Umar)

Dari Hadits ini dapat difahami bahwa Nabi Muhammad SAW tidak menyukai menyebut asma Allaah SWT dikala sedang berada di jambang (kamar mandi) melepaskan hajad termasuk buang air kecil. Di kalangan jumhur (mayoritas) ulama dinyatakan ketidakbolehan membawa masuk ke jamban, barang-barang yang memuat tulisan  nama Allaah SWT. Ketentuan itu didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW riwayat Abu Dawud, An Nasaiy, At Tirmidziy dan Ibnu Majah, dari Anas bin Malik. Dalam hadits itu disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW mencabut cincinnya ketika berwudhu.

Hadits seperti itu juga diriwayatkan oleh Al Hakim dan Ibnu Hibban juga dari Anas yang dinilai shahih oleh As Suyuthi, sedang hadits sebelumnya dinilai oleh Abu Dawud dan Ibnul Qoyyim tidak mahfudz. Karenanya sebagian ulama memandang bukan larangan yang battah atau pasti, tetapi bersifat karahah atau keutamaan untuk ditinggalkan. Pendapat ini didasarkan pada riwayat Ibnu Majah dan Daruquthniy dari Abu Rafi’ bahwa Nabi SAW apabila berwudhu memutar cincinnya. Oleh Ikrimah dan Ishaq difahami, cukup memutar cincin itu dengan memasukkan yang ada kalimah Allaah SWT itu dalam telapak tangan.

Atas dasar keterangan di depan, maka seyogyanya tidak membawa masuk baju yang ada tulisan kalimah syahadah ke dalam jamban. Sebagaimana kita ketahui berdasarkan ahli sejarah bahwa cincin Nabi Muhammad SAW itu sebagai setempel bertuliskan kata “MUHAMMAD RASULULLAH”.


Wallaahu a'lam.

Sumber: Buku Tanya-Jawab Agama II, Tim PP Muhammadiyah Majelis Tarjih, Suara Muhammadiyah, 1992.


Belum ada Komentar untuk "Baju Batik yang Ada Kalimat Syahadat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel