Perancang Busana yang Tidak Munutup Aurat

Perancang Busana yang Tidak Munutup Aurat



Pertanyaan:

Kalau orang berkarya sebagai perancang mode, tentu membuat pakaian yang tidak menutup aurat, bagaimana hukumnya? (Muhajir, Perumnas Condong Catur, Yogyakarta)

Jawaban:

Hal itu tergantung dari pakaian dan pemakainya, di samping pembuat mode sendiri. Kalau membuat pakaian dalam, tentu maksud penggunaannya untuk pakaian dalam yang akan tertutup. Lain halnya kalau oleh pemakainya digunakan tidak sesuai dengan maksudnya, tentu pemakainya yang salah. Juga kalau ahli  perancang busana membuat pakaian yang kurang memenuhi etika muslim, tentu kurang baik. Karenanya justru hendaknya ada perancang mode muslim yang dapat membuat ibadah. Semoga hal ini menjadikan perhatian ahli-ahli perancang muslim kita.


Wallaahu a'lam.

Sumber: Buku Tanya-Jawab Agama II, Tim PP Muhammadiyah Majelis Tarjih, Suara Muhammadiyah, 1992.

Belum ada Komentar untuk "Perancang Busana yang Tidak Munutup Aurat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel