Apakah Muhammadiyah Melarang Kesenian?

Apakah Muhammadiyah Melarang Kesenian


Pertanyaan:

Apakah dalam Muhammadiyah dilarang mengembangkan kesenian, karena ternyata bahwa Muhammadiyah kering dalam kesenian ini?

Jawaban:

Muhammadiyah tidak melarang kesenian yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, karena Muhammadiyah adalah gerakan Dakwah Islam Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Hanya saja Muhammadiyah sangat berhati-hati dalam hal ini. Tidak memberikan tuntunan yang praktis dan terperinci mengenai kesenian yang bagaimana yang boleh dan tidak boleh, tetapi dalam keputusannya memberikan pokok-pokoknya saja, seperti dalam menetapkan soal seni rupa dan seni suara.

a. Dalam seni rupa ini pernah Muktamar Tarjih memutuskan:

Gambar ini hukumnya berkisar kepada illatnya (sebabnya), ialah ada tiga macam:

1. Untuk disembah, hukumnya haram berdasarkan nash.

2. Untuk pengajaran, hukumnya mubah.

3. Untuk perhiasan/hiasan, ada dua:

3.1. Tidak khawatir mendatangkan fitnah, hukumnya mubah.

3.2. Mendatangkan fitnah, ada dua macam:

3.2.a. Jika fitnah itu pada maksiat, hukumnya makruh.

3.2.b. Jika fitnah itu pada musyrik, hukumnya haram.


b. Seni suara, khususnya suara alat bunyi-bunyian.

Alat bunyi-bunyian hukumnya berkisar pada illatnya, dan hal itu ada tiga macam

1. Menarik kepada keutamaan, hukumnya sunnah.

2. Hanya sekedar untuk main-main belaka (tidak mendatankan apa-apa), hukumnya makruh. Tetapi kalau mengandung unsur negatif tentu hukumnya haram.

3. Menarik kepada maksiat, hukumnya haram.

Dalam pelaksanaannya memerlukan pertimbangan yang seksama dan memerlukan kearifan.


c. Seni bela diri, sekalipun tidak dirumuskan dalam suatu keputusan hukum, namun dalam pelaksanaannya telah berdiri bahkan menjadi organisasi otonom Muhammadiyah, yakni Tapak Suci. Majelis Tarjih membolehkan hal itu sepanjang dalam pelaksanaannya dapat dijaga tidak menyimpang dari ajaran Islam, seperti dalam hal pakaiannya dan hubungan pria dan wanitanya.


Mengenai kekeringan seni dalam Muhammadiyah, karena seni dalam kaitannya dengan dakwah bil haal oleh Muhammadiyah ada pemikiran bahwa setiap keputusan hendaknya dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan contoh pelaksanaannya di tengah masyarakat, dan selama ini dalam bidang seni ini belum banyak berkiprah.


Wallaahu a'lam.

Sumber: Buku Tanya-Jawab Agama II, Tim PP Muhammadiyah Majelis Tarjih, Suara Muhammadiyah, 1992.


Belum ada Komentar untuk "Apakah Muhammadiyah Melarang Kesenian?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel